Biro Pembuatan Izin CV Kabupaten Batang

Biro Pembuatan Izin CV Kabupaten Batang

Biro Pembuatan Izin CV Kabupaten Batang

Biro Pembuatan Izin CV Kabupaten Batang — Kendala terbesar seorang pengusaha adalah enggan bahkan sering menunda-nunda pengurusan izin usaha.

Padahal izin usaha merupakan bentuk identitas suatu badan usaha, sekaligus bukti bahwa usaha tersebut sudah legal dan berhak beroperasi.

Lantas apakah Anda termasuk pengusaha yang juga enggan dan menunda-nunda pengurusan izin usaha, khususnya perizinan usaha CV karena Anda tidak tahu apa saja syarat perizinan usaha CV dan dimana Anda mengurusnya?

Jika demikian adanya, maka Anda tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara jelas dan tuntas di artikel kali ini. Simak baik-baik ya!

 

Syarat Pembuatan CV

Umumnya dalam mengurus perizinan CV, Anda harus mengumpulkan syarat-syarat perizinan CV sebagai berikut:

  • Menyiapkan nama CV (sekaligus 3 nama cadangannya dan di anjurkan untuk tidak menggunakan Bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain).
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi semua pengurus CV
  • Melampirkan fotokopi sertifikat tanah/surat kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik
  • Melampirkan fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel CV (di buat setelah nama CV di setujui)
  • 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Baca Juga >> Jasa Pengurusan Izin BPOM, Jasa Pembuatan IUTS

 

Jasa Pembuatan CV

Nah! Anda sudah tahu bukan dengan apa saja syarat yang harus Anda siapkan ketika ingin mengurus perizinan CV?

Jika Anda ingin mengurus perizinan CV, maka Anda bisa langsung mempercayakan proses perizinan CV Anda di POPJASA!

Mengapa harus mengurus CV di POPJASA?

Karena POPJASA telah diakui sebagai konsultan perizinan dan pendirian usaha yang memiliki pelayanan terbaik, waktu pengerjaan tercepat dengan biaya yang terhemat.

  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien. 
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

Tidak hanya itu saja, POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha yang telah berpengalaman selama 10 tahun dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien. 

Kontak POPJASA

GRATIS KONSULTASI, BEBAS 24 JAM & SEPUASNYA!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *