Panduan Lengkap Pembuatan CV

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Semarang

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Semarang

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Semarang
Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer (CV) Kota Semarang

 

Jenis-Jenis Persekutuan Komanditer CV Kota SemarangCV merupakan badan usaha yang cukup populer, khususnya bagi para pengusaha di Indonesia. Lebih akrab di kenal dengan sebutan Persekutuan Komanditer, CV sebenarnya merupakan singkatan dari Commanditaire Vennootschaap.

CV berdiri sebagai badan usaha bukan berbentuk hukum yang mana dalam proses pendiriannya di butuhkan minimal 2 (dua) orang pendiri yang kemudian di namakan sebagai sekutu.

Adapun maksud dari sekutu yakni sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif merupakan sekutu yang menjalankan dan mewakili CV, sedangkan sekutu pasif merupakan sekutu yang hanya memberikan modal bagi CV.

Meskipun dalam pengoperasionalan CV di kenal mudah dan sederhana, tetapi dalam praktiknya ternyata CV memiliki berbagai macam jenis.

Jenis-jenis CV tersebut di bedakan berdasarkan 2 hal, yakni berdasarkan perkembangan dan berdasarkan hubungan CV terhadap pihak ketiga.

Jenis-Jenis CV Terbagi Menjadi 3, Yakni : 

  • CV Murni

Dalam CV Murni, perusahaan terdiri atas satu sekutu aktif dan beberapa sekutu pasif. Artinya, CV di dominasi oleh sekutu pasif, yang hanya memberikan modal saja. CV Murni merupakan bentuk awal dan paling sederhana dari CV.

  • CV Campuran

Pada umumnya CV Campuran berasal dari Persekutuan Firma yang sedang membutuhkan suntikan modal. Jika ada pihak yang bersedia memberikan suntikan modal, maka umumnya akan berperan sebagai sekutu komanditer.

Sedangkan pihak Persekutuan Firma yang memperoleh suntikan modal, akan berperan sebagai sekutu komplementer.

  • CV Bersaham

CV dengan jenis bersaham memiliki ciri khas yaitu dikeluarkannya saham yang bisa diambil masing-masing oleh sekutu komplementer dan komanditer. Hanya saja saham yang di keluarkan ini tidak bisa di perjual belikan.

Sedangkan jika berdasarkan hubungan CV terhadap pihak ketiga yang sifatnya lebih kepada teknis operasional, terdapat jenis-jenis CV yang terbagi menjadi :

  • CV Diam-diam

Umumnya CV Diam-diam tidak akan menampakkan dirinya pada pihak ketiga sebagai suatu CV. Dan pihak ketiga pun akan melihat CV sebatas UD (Usaha Dagang) atau Firma.

Namun sebenarnya di dalam operasional perusahaan, telah terdapat pembagian wewenang berdasarkan sekutu aktif dan sekutu pasif.

  • CV Terang-terangan

Berbanding terbalik dengan CV Diam-diam, CV Terang-terangan sudah jelas akan memperlihatkan kepada pihak ketiga bahwa dirinya merupakan badan usaha berbentuk CV.

Hal ini di tunjukkan mulai dari Akta Pendirian yang telah terdaftar, adanya papan nama perusahaan, surat menyurat atasnama CV dan lain sebagainya.

Nah! Sampai sini sudah cukup paham bukan dengan apa saja jenis-jenis CV yang ada di Indonesia?

Jika Anda berkeinginan untuk mengurus pendirian CV namun terkendala waktu dan biaya, maka anda bisa mengurus proses pendirian CV anda di POPJASA.

Kelebihan POPJASA

POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu :

    1. POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
    2. POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai Jenis-Jenis CV di Indonesia.
    3. POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usahanya.
    4. POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.
      Baca Juga :  Manfaat Badan Usaha CV Di Jepara
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di :
  • Alamat Kantor CABANG POPJASA:
    • Jl. Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
    • Kontak POPJASA:

      POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :

        • Jasa Pengurusan NIB Surabaya
          Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
        • Jasa Pengurusan NIB Malang
          Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
        • Jasa Pengurusan NIB Mojokerto
          Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
        • Jasa Pengurusan NIB Pasuruan
          Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
        • Jasa Pengurusan NIB Solo
          Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
        • Jasa Pengurusan NIB Yogyakarta
          Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
        • Jasa Pengurusan NIB Semarang
          Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
        • Jasa Pengurusan NIB Bandung
          Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
        • Jasa Pengurusan NIB Bekasi
          Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
        • Jasa Pengurusan NIB Tangerang
          Jl. Villa Mutiara Pluit Blok E2 No. 05 RT 02/RW09 Priuk Kec. Priuk Kota Tangerang Banten 15131
        • Jasa Pengurusan NIB Makassar
          Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *