Bagaimana Cara Memperoleh SIUP?

Langkah-langkah Pendirian PT Jepara

Langkah-langkah Pendirian PT Jepara

Langkah-langkah Pendirian PT Jepara — Sebagai pengusaha, tentu Anda tidak akan asing dengan badan usaha berbentuk hukum di Indonesia yakni PT .

PT atau Perseroan Terbatas merupakan badan usaha berbentuk hukum yang berdiri karena adanya kumpulan modal dari berbagai saham.

Umumnya, pendiri PT terdiri dari 2 (dua) orang atau lebih dengan melalui kesepakatan yang di ketahui oleh Notaris setempat.

Lantas apakah Anda juga termasuk pengusaha yang ingin turut serta mendirikan PT , namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang di butuhkan dalam pendirian PT dan bagaimana langkah-langkah pendirian PT ?

Jika demikian adanya, maka tidak perlu khawatir! Kami akan menjelaskannya secara tuntas di artikel kali ini. Simak dan catat baik-baik ya!

Syarat Pendirian PT Jepara

  • Menyiapkan nama PT (minimal menyiapkan 3 nama cadangan dan tidak berbahasa asing)
  • Fotokopi KTP para pendiri PT (minimal 2 orang, tidak boleh milik suami/istri dan pekerjaan bukan merupakan PNS/TNI/POLRI)
  • Fotokopi NPWP pribadi milik semua pengurus PT
  • Sertifikat tanah/surat keterangan kepemilikan tanah/surat perjanjian tempat usaha sewa-menyewa bagi kontrak/bukan pemilik, di fotokopi
  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) jika ada
  • Menyiapkan stampel PT (di buat setelah nama PT di setujui)
  • Menyiapkan 6 lembar materai Rp. 6.000,-

Langkah-langkah Pendirian PT Jepara

Dalam langkah pendirian PT yang satu ini, data-data yang umumnya harus Anda siapkan yakni: Nama PT, Tempat Kedudukan PT, Maksud dan Tujuan PT, Struktur Permodalan PT dan Pengurus PT.

Langkah selanjutnya adalah mengurus pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris yang bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT.

Namun, kalau pun Anda mengurus pembuatan Akta Pendirian PT di Notaris yang tidak bertempat kedudukan sama dengan tempat kedudukan PT, hal ini tidak lah mengapa.

Sebab Anda juga tetap bisa menggunakan Notaris dengan tempat kedudukan dimana saja dengan catatan Notaris tersebut telah memperoleh SK Pengangkatan, di sumpah dan telah terdaftar di Kemenkumham.

Setelah Akta Pendirian PT Anda telah selesai di buat, umumnya Notaris akan mengajukan pengesahan badan hukum atas PT kepada Menteri Hukum dan HAM.

Selanjutnya, Menteri akan mengeluarkan SK (Surat Keputusan) pengesahan badan hukum PT. Sehingga PT Anda telah sah sebagai badan hukum yang di akui oleh negara.

Langkah berikutnya adalah mengurus pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk badan usaha PT Anda. NPWP digunakan sebagai tanda pengenal untuk identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perusahaan.

Selanjutnya yakni mengurus pembuatan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk badan usaha PT Anda. SIUP merupakan surat izin usaha yang berguna untuk melaksanakan operasional usaha, baik usaha itu berupa perdagangan ataupun jasa.

Langkah terakhir yang dapat Anda lakukan adalah mengurus pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) untuk badan usaha PT Anda. NIB merupakan identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha.

NIB terdiri dari 13 (tiga belas) digit angka acak yang di beri pengaman dan di sertai dengan tanda tangan elektronik. Selain itu, NIB juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir) dan Hak Akses Kepabeanan.

Nah! Itu lah penjelasan rinci mengenai syarat pendirian PT berikut langkah-langkah pendirian PT. Apabila Anda berencana untuk mengurus pendirian PT, maka Anda dapat menghubungi POPJASA!

POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha terbaik yang telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia yang membutuhkan perizinan usaha.

Jika Anda mengurus pendirian PT Anda di POPJASA, Anda juga akan memperoleh paket pendirian PT berupa:

  • Akta Pendirian PT
  • NIB & SIUP
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Izin Lokasi
  • Izin Usaha

    Selain melayani pendirian PT , POPJASA juga melayani Jasa Pengurusan Izin Usaha lainnya, antara lain:

    1. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha PT
    2. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha CV
    3. Biro Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan Izin Usaha UD
    4. Jasa Pengurusan, Pendirian, Pembuatan, YAYASAN, LSM, ORMAS, dsb
    5. Biro Jasa Perizinan Usaha Perubahan SIUP & NIB
    6. Jasa Perizinan Usaha Perubahan Pengurus UD, CV, PT
    7. Biro Jasa Pengurusan Pengurusan Pembuatan Perpanjangan SIUP dan TDP
    8. Pengurusan Jasa Izin Usaha Pariwisata: BPW, Jasa Boga dan Restoran
    9. Pembuatan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK)
    10. Pembuatan Jasa Izin Usaha Jasa Penyedia Transportasi (IUJPT)
    11. Pengurusan Surat Izin Perusahaan Angkutan (SIPA)
    12. Biro Jasa Pengurusan Izin Gudang/Tanda Daftar Gudang (TDG)
    13. Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri: TDI, IUI Kecil, IUI Besar dan PP
    14. Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Pangan: PIRT, MUI Halal, BPOM
    15. Pembuatan Izin Usaha Ekspor dan Impor: API, NIK
    16. Jasa Pengurusan Izin Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
    17. Pembuatan Izin Usaha Pendaftaran HaKI: Hak Paten, Hak Merk, Hak Cipta, Desain Industri

      Baca Juga : Tips Mudah Memilih Nama PT

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi kami di:

    • Coverage Area Kantor CABANG POPJASA:
      1. 1. Jasa Pendirian PT Semarang
        2. Jasa Pendirian PT Rembang
        3. Jasa Pendirian PT Pati
        4. Jasa Pendirian PT Kudus
        5. Jasa Pendirian PT Demak
        6. Jasa Pendirian PT Jepara
        7. Jasa Pendirian PT Kendal
        8. Jasa Pendirian PT Batang
        9. Jasa Pendirian PT Tegal
        10. Jasa Pendirian PT Brebes
        11. Jasa Pendirian PT Pekalongan
        12. Jasa Pendirian PT Pemalang
        13. Jasa Pendirian PT Grobokan
        14. Jasa Pendirian PT Temanggung
        15. Jasa Pendirian PT Pekalongan
  1. POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
    • Jasa Pendirian PT Surabaya
      Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pendirian PT Sidoarjo
      JL. Raya Dungus no. 14, RT: 015/RW: 004, Kel : Sukodono, Kec : Sukodono, Kabupaten Sidoarjo
      Whatsapp : 0812- 3344-2301
    • Jasa Pendirian PT Malang
      Jl. Teluk Pelabuhan Ratu No. 156, Kel. Arjoari, Kec. Blimbing, Kota Malang
      Whatsapp : 0856-0484-8110
    • Jasa Pendirian PT Mojokerto
      Jl. Prajurit Kulon 6 No. 68, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
      Whatsapp : 0853-3555-2775
    • Jasa Pendirian PT Pasuruan
      Perumahan Taman Asri 1 Blok HH No.11, Tembokrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pendirian PT Solo
      Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
      Whatsapp : 0823-2262-4114
    • Jasa Pendirian PT Yogyakarta
      Perumahan Bumi Mulia Blok III/1F, Area Sawah, Sidokarto, Kec. Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
      Whatsapp : 0823-3212-6669
    • Jasa Pendirian PT Semarang
      Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      Whatsapp : 0822-2333-8776
    • Jasa Pendirian PT Bandung
      Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung
      Whatsapp : 0822-2333-8708
    • Jasa Pendirian PT Bekasi
      Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      Whatsapp : 0821-3919-9190
    • Jasa Pendirian PT Madiun
      Perumahan Wijaya Town Square Kav. no 14. RT; 2b
      Kelurahan Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun
      Whatsapp : 0822-2333-8698
    • Jasa Pendirian PT Jember
      Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
      Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      Whatsapp : 0813-3415-8884
    • Jasa Pendirian PT Makassar
      Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
      Whatsapp : 0822-4591-9968
    • Jasa Pendirian PT Cirebon
      Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon.
      Whatsapp : 0822-4591-9975

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *