Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya!

Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya!

Mau Mendirikan Yayasan? Begini Caranya! — Yayasan merupakan sebuah organisasi berbadan hukum yang cukup banyak berdiri, khususnya di Indonesia.

Umumnya Yayasan berdiri dengan tujuan utama untuk sosial, agama dan kemanusiaan yang melibatkan banyak orang sehingga tak jarang Yayasan pun di sebut sebagai organisasi karena banyaknya partisipan.

Namun meskipun Yayasan merupakan organisasi, Yayasan juga tetap membutuhkan izin usaha sebagai bentuk legalitas dalam setiap kegiatannya.

Nah! Apakah Anda yang membaca artikel ini ingin turut serta mendirikan Yayasan, namun Anda tidak tahu apa saja syarat yang bisa Anda siapkan dan di mana kiranya Anda bisa mengurus pendirian Yayasan?

Baca Juga: Jenis-jenis Persekutuan Komanditer di Semarang

Jika demikian, Anda tidak perlu khawatir! Di artikel ini kami akan menjelaskan apa saja syarat pendirian Yayasan yang dapat Anda siapkan dan di mana kiranya Anda bisa mengurus pendirian Yayasan. Simak baik-baik ya!

Syarat Pendirian Yayasan

Secara umum dalam mengurus pendirian Yayasan, Anda akan di minta untuk melampirkan beberapa syarat sebagai berikut:

  • Melampirkan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pendiri Yayasan
  • Melampirkan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) milik pendiri Yayasan

Mudah sekali bukan? Cukup dengan dua syarat pendirian Yayasan di atas, Anda bisa segera mengurus proses pendirian Yayasan Anda!

Namun terlepas dari dua syarat di atas, Anda juga tetap harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti AD/ART Yayasan.

Jadi siapkan dokumen-dokumen pendukung tersebut dengan sebaik mungkin ya! Agar nantinya proses pendirian Yayasan Anda tidak terhambat di tengah jalan, karena Anda sudah menyiapkan dokumen pendukung sebelumnya.

Jasa Pendirian Yayasan

Nah! Jika Anda ingin mengurus pendirian Yayasan, maka Anda bisa mempercayakan langsung proses pendirian Yayasan Anda di POPJASA!

Mengapa harus di POPJASA? Sebab POPJASA merupakan konsultan perizinan dan pendirian usaha TERBAIK dan TERPERCAYA!

POPJASA juga telah berpengalaman sejak tahun 2010 dan telah berhasil melayani lebih dari 10.000 klien di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Syarat Pengurusan PT di Semarang

Wah! Jadi sudah tidak perlu lagi ya Anda meragukan profesionalitas POPJASA, sebab POPJASA sudah terjamin 100% PROFESIONAL dan TERPERCAYA!

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Segera urus pendirian Yayasan Anda di POPJASA!

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesan perizinan, pendirian atau pembuatan izin usaha, Anda dapat menghubungi POPJASA di:

    1. POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pendirian PT Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pendirian PT Malang
        Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Jasa Pendirian PT Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Jasa Pendirian PT Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pendirian PT Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pendirian PT Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Jasa Pendirian PT Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pendirian PT Bandung
        Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
      • Jasa Pendirian PT Bekasi
        Jl. Raya Siliwangi No. 35 Rt 01/Rw 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pendirian PT Jember
        Perumahan Tegal Besar Permai 2 blok H no 2
        Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember
      • Jasa Pendirian PT Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *