PELAKU UMKM ATAU E-COMMERCE TETAP WAJIB PUNYA IZIN USAHA
0812-2999-5779 | Pelaku UMKM atau E-Commerce Tetap Wajib Punya Izin Usaha | POPJASA Melayani Jasa Pengurusan UD, CV, PT, SIUP, NIB, Dan Lain-Lain | Profesional & Murah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menetapkan bahwa seluruh pelaku usaha baik itu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) wajib memiliki izin usaha sekalipun usaha tersebut dioperasikan melalui online.
Setiap usaha yang bersifat usaha kecil, menengah bahkan besar berkewajiban untuk memiliki perizinan usaha. Bahkan perizinan usaha sendiri merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh pelaku usaha apabila ingin memulai bahkan yang sudah memiliki usaha.
Mengetahui pentingnya mengurus perizinan usaha sekalipun anda pelaku UMKM atau bahkan E-Commerce yang berjualan secara online harus memiliki perizinan usaha, tentu akan terasa menyulitkan bagi anda.
Terlebih dengan adanya kemungkinan berkendala pada birokrasi bahkan biaya. Namun tenang saja, kali ini anda tidak perlu lagi merasa khawatir atau merasa kesulitan!
POPJASA , Solusi Perizinan Usaha Terbaik telah hadir untuk membantu anda mengurus perizinan usaha dengan waktu yang cepat, singkat dan hemat. Bukan hanya itu, POPJASA tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga anda tidak perlu merasa kesulitan.
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Sidoarjo
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Malang
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434 - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Coverage Area:
- Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang