PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA
PENTINGNYA MENGURUS SURAT IZIN USAHA ? MAKA WAJIB TAHU MENGURUS IZIN USAHA , Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha, memang sudah tidak perlu meragukan lagi keberhasilannya.
Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.
Maka sudah tidak perlu ragu lagi, menjadi pengusaha merupakan suatu hal yang cukup menyenangkan. Dan tentu saja menguntungkan. Meskipun menjadi pengusaha juga pastinya tidak akan pernah jauh dari yang namanya rintangan.
Seperti rintangan apabila saat mendirikan usaha tidak memiliki izin usaha, misalnya. Mungkin tak banyak orang yang tahu bahwa mengurus perizinan usaha merupakan suatu hal yang penting dan sangat butuh.
Memiliki sebuah izin usaha bisa menjadi bukti bahwa usaha yang di miliki memang telah terjamin keabsahannya. Lantas apa saja hal-hal yang membuat mengurus perizinan usaha di katakan penting? Mari kupas tuntas bersama!
1. Memiliki izin usaha dapat menjadi jaminan hukum
Mendirikan usaha bukan tidak mungkin akan bermasalah dengan yang namanya hukum. Oleh karena itu sudah sepatutnya bagi seseorang menyiapkan tameng agar nantinya agar tidak mengalami permasalahan hukum yang berbelit-belit.
Nah dengan memiliki izin usaha, nantinya pada saat mendirikan usaha akan memiliki jaminan hukum. Sehingga apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan pada kemudian hari, jaminan hukum tersebut yang nantinya akan menjadi pemberi keputusan.
2. Terjamin diakui oleh pemerintah dan masyarakat setempat
Sudah tidak lagi asing bagi seorang pengusaha apabila ingin mendirikan suatu usaha pada sebuah tempat, yang nantinya akan di tanyakan lebih awal oleh pemerintah bahkan masyarakat sekitar adalah izin usaha.
Oleh karena itu, memiliki izin usaha memang tidak bisa di sepelekan begitu saja. Mengingat betapa pentingnya hal ini, terlebih bila menyangkut pengakuan dari pemerintah dan masyarakat setempat.
3. Kredibilitas perusahaan akan meningkat
Dengan adanya izin usaha, bukan tidak mungkin jika nantinya banyak orang yang mengakui bahwa usaha yang anda dirikan adalah usaha legal. Bahkan di akui kualitas sekaligus pelayanannya.
Jadi memang sudah bukan lagi waktunya untuk tidak memiliki izin usaha.
4. Akan dikenal oleh banyak khalayak
Memiliki izin usaha juga akan menarik atensi khalayak untuk mengenal usaha yang anda dirikan. Sehingga melalui hal tersebut, banyak pelanggan yang mulai berdatangan dan mempercayakan sepenuhnya usaha yang Anda miliki.
5. Memperoleh bantuan kredit usaha
Siapapun yang ingin mendirikan usaha, tentu membutuhkan modal. Terlebih jika usaha yang sudah dirikan ingin lebih berkembang lagi.
Namun terkadang memperoleh modal tidak semudah membolak-balikkan telapak tangan, sehingga salah satu cara yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman modal adalah dengan menggunakan pelayanan kredit yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat.
Begitu pentingnya mengurus perizinan usaha. Namun masih saja banyak pengusaha yang menunda pengurusan izin usaha nya. Padahal memiliki izin usaha sudah jelas memiliki banyak manfaat.
Nah untuk Anda yang membaca ini, apabila Anda seorang pengusaha dan memerlukan izin usaha dengan waktu pengerjaan yang cepat, harga yang hemat dan pelayanan yang tentu saja terbaik, maka Anda sudah berada di tempat yang tepat.
Tempat apa itu? Ya, POPJASA. Solusi perizinan usaha terbaik bagi Anda seorang pengusaha yang memerlukan perizinan usaha.
POPJASA sudah diakui sebagai konsultan perizinan usaha terbaik yang sudah melayani lebih dari 10.000 klien dan sampai dengan saat ini, POPJASA sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia. Yakni Surabaya, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Yogyakarta, Solo dan Bandung. Bahkan dalam waktu dekat ini, POPJASA juga akan kembali membuka cabangnya di Jakarta dan Semarang.
Kenapa Anda harus memilih POPJASA sebagai konsultan untuk pengurusan izin usaha Anda? Karena POPJASA telah diakui memiliki pelayanan yang terbaik, harga yang hemat bahkan waktu pengerjaan yang super cepat!
Jadi sudah tidak perlu lagi Anda khawatir mengurus perizinan usaha akan sulit dan menguras banyak biaya. Karena POPJASA sudah hadir menjadi solusi terbaik bagi Anda dalam mengurus perizinan usaha.
Yuk segera urus izin usaha Anda di POPJASA sebelum usaha yang Anda miliki mendadak berhenti karena dianggap ilegal dan menyalahi peraturan.
Kontak POPJASA
Untuk informasi lebih lanjut terkait pembuatan Izin Usaha , silakan hubungi POPJASA di:
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA: 0812-2999-5779
- Email: popjasa@gmail.com
Alamat Kantor Biro Jasa Perizinan Usaha POPJASA:
- Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Surabaya
Ruko Mezzanine Blok A-20, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Sidoarjo
Jl. Raya Dungus No. 14 RT 015 RW 004, Kel. Sukodono Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Malang
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Mojokerto
Jl. KH. Usman No.30, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Pasuruan
Perumahan Pesona Candi 4 Blok AE 08, Kel. Sekargadung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Solo
Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Yogyakarta
Jln. Nogotirto Area Sawah, Banyuraden, Kec. Gamping Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Semarang
Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Bandung
Sarimadu No.30 Rt 08/01, Sukawarna, Kec. Sukajadi, Kota Bandung - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Bekasi
Raya Siliwangi No. 35 RT. 01 RW. 03, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Jember
Perumahan Tegal Besar Permai 2 Blok H No. 2
Kel: Tegal Besar, Kec; Kaliwates, Kab. Jember - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Tangerang
Permata Tangerang, Jl. Cendana 5 blok DA 9 No.9, Kuta Jaya, Kec. Ps. Kemis, Tangerang, Banten 15560, Indonesia - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Depok
Komplek BDN, Blok D1 No. 11, Jl. Raya Sawangan, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16434 - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Makassar
Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan - Jasa Pembuatan Legalitas Usaha Cirebon
Jl. Gn Kelud D22 No. 296, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon
Coverage Area:
- Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang