Syarat Pembuatan PIRT Di Batang

Syarat Pembuatan PIRT di Batang

Syarat Pembuatan PIRT di Batang – Saat ini kebanyakan masyarakat Indonesia memilih bisnis rumahan sebagai penunjang bisnis mereka. Adapun bisnis rumahan sendiri sudah kita ketahui masuk dalam kategori Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Nah ketika kita memutuskan untuk menjalankan bisnis rumahan, kita juga harus siap melengkapi beberapa persyaratan untuk membuat bisnis yang kita jalani sekalipun berada pada rumah memiliki identitas yang jelas dan sah pada mata hukum.

Salah satu persyaratan itu yakni memiliki perizinan usaha. Dan perizinan usaha pada artikel kali ini adalah perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Mengapa PIRT?

Sebab mayoritas pelaku usaha UKM atau bisnis rumahan memilih makanan dan minuman sebagai produk andalan mereka dalam berusaha. Dan dalam memasarkan makanan atau minuman di kalangan masyarakat, tentu kita juga harus memiliki izin terlebih dahulu.

Oleh karena itu, PIRT menjadi pilihan sebagai bukti perizinan usaha, pelaku usaha wajib memilikinya. UKM atau bisnis rumahan yang memilih makanan dan minuman sebagai produk penjualan mereka.

PIRT nilainya cukup penting untuk memilikinya sebab izin ini digunakan sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual di kalangan masyarakat memiliki izin, sehingga pendistribusian produk pun akan aman, luas dan tentu saja resmi.

Lantas apa saja persyaratan untuk melengkapinya jika kamu merupakan seorang pelaku usaha UKM dan ingin mengurus PIRT? Simak baik-baik ya pada artikel kali ini! Sebab kita akan mengupas tuntasnya bersama.

Syarat Pembuatan PIRT di Batang

  1. Data Perusahaan (formulir data akan dikirimkan)
  2. Foto kopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik pemilik/penanggungjawab
  3. Fotokopi Surat Keterangan Domisili pemilik/penanggungjawab
  4. Foto kopi Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang (SIUP/TDP)
  5. Fotokopi Surat Keterangan Domisili Usaha apabila alamat perusahaan berbeda dengan alamat KTP
  6. Pass foto terbaru berpakaian resmi berwarna ukuran 4×6
  7. Selanjutnya Foto rumah tempat produksi tampak depan (usahakan tampak nomor rumah)
  8. Foto tempat penyimpanan bahan baku
  9.  Kemudian Foto area produksi tampak tempat sampah tertutup
  10. Foto tahap produksi/kemas ulang (lengkap menggunakan celemek, penutup kepala, sarung tangan saat proses pengemasan berlangsung)
  11. Lalu Foto tempat penyimpanan produk yang sudah jadi
  12. Foto format/transaksi pembelian bahan baku
  13.  Lalu Foto format/transaksi penjualan produk jadi
  14. Foto kemasan tampak logo food grade (garpu dan gelas) atau sertifikat CoA khusus untuk kemasan alumunium foil

Jadi sampai sini kamu tentu sudah paham kan apa saja syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mengurus PIRT? Kalau kamu masih kebingungan juga, tenang saja kamu bisa menyerahkan pengurusan PIRT kamu ke POPJASA!

  • POPJASA juga sudah memiliki kantor cabang di beberapa kota :
      • Jasa Pembuatan IUTS Surabaya
        Ruko Mezzanine Blok A-25, Jl. Nginden Semolo No. 38-40, Kel. Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Kota Surabaya
      • Jasa Pembuatan IUTS Malang
        Jl. Teluk Etna II No. 80A, Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126
      • Jasa Pembuatan IUTS Mojokerto
        Jl. Wijaya Kusuma Barat RT 01/ RW 05, Kelurahan Sooko Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto
      • Jasa Pembuatan IUTS Pasuruan
        Jl. Raya Bajangan RT. 001 / RW 002 Desa Bajangan Kecamatan Gondang Wetan – Kab Pasuruan Kode Pos 67174
      • Jasa Pembuatan IUTS Solo
        Jl. Adi Sumarmo No. 59, Nanasan, Malangjiwan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57177
      • Jasa Pembuatan IUTS Yogyakarta
        Perum Nogotirto 16B, RT/RW 07/21, Jl. Nogotirto, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
      • Jasa Pembuatan IUTS Semarang
        Merpati 2/5, Pedurungan Tengah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang
      • Jasa Pembuatan IUTS Bandung
        Graha Merah Putih Buah Batu Lantai 1, Jl. Terusan Buah Batu No. 33, Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung 40266
      • Jasa Pembuatan IUTS Bekasi
        Raya Siliwangi No.35, RT.001/RW.003, Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi
      • Jasa Pembuatan IUTS Makassar
        Jl. BTN Minasaupa Blok AB 5 No. 11, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *